Pimpinan KPK melalui gelar perkara telah sepakat melakukan penyidikan.
KPK sudah menentukan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kasus korupsi pengadaan di rumah jabatan DPR terjadi pada 2020.
KPK memastikan pengusutan kasus ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum.
KPK berharap mereka dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik
KPK bakal mendalami adanya persekongkolan dalam kasus korupsi ini.
KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati
Indra nampak berusaha berjalan keluar sambil menghindari wartawan.
Indra Iskandar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin.